KARSA (Lingkar Pembaruan Pedesaan dan
Agraria) adalah suatu perhimpunan yang beranggotakan orang-orang yang memiliki
konsen pada isu pembaruan pedesaan dan agraria. Diawali dari pengalaman belajar
di Kabupaten Sanggau (Kalimantan Barat), Kabupaten Toraja (Sulawesi Selatan),
dan Kabupaten Garut (Jawa Barat) di awal masa Otonomi Daerah, kami belajar
bersama komunitas yang terorganisir, ornop terkemuka setempat, dan DPRD
kabupaten setempat untuk memahami sulitnya komunitas untuk ikut campur
membentuk kebijakan daerah. Sesungguhnya, lingkaran belajar ini percaya bahwa
keberhasilan prakarsa lokal yang didukung oleh berbagai pihak tersebut akan
memberikan landasan yang kokoh bagi pemenuhan syarat-syarat sosial-ekologis
pengurusan daerah.
Kegiatan yang bertajuk "Libra" atau Lingkar Belajar Agraria ini diselenggarakan bersama oleh Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Pusat Kajian Agraria (PKA)- Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Lingkar Pembaruan Pedesan dan Agraria (KARSA). Studi yang dipandu oleh Noer Fauzi, dan dikelola oleh M. Shohibudin ini, untuk pertama kalinya telah dilakukan sejak Februari 2008. Sampai sekarang lingkar belajar ini masih terus berproses, dan review kuliah-kuliah yang disampaikan bisa disimak dalam blog KARSA setiap bulannya.
[ details ]
Dilaksanakan di Hotel Sahid Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 15-17 Maret 2008, Muswil I AMAN diikuti kurang lebih 300 orang anggota komunitas adat yang tersebar di seluruh Sulawesi Selatan dan Barat. Selain anggota komunitas adat, acara ini juga dihadiri oleh pemerintah Kabupaten Sulsel, dan Ornop pendukung AMAN baik nasional maupun internasional. Sejumlah kebijakan dan arah program organisasi dalam lima tahun ke depan menjadi agenda utama pembahasan Muswil ini.
[ details ]
Dalam sepuluh tahun terakhir pasca reformasi, ORNOP diakui sebagai salah satu aktor penting dalam mendorong tatanan sosial, politik, ekonomi, yang adil dan mensejahterakan. Dalam konteks ini ORNOP dilihat sebagai lembaga pelayanan publik, dimana aktivitasnya sehari-hari adalah melayani kepentingan publik. Lalu bagaimanakah masyarakat sebagai pihak penerima manfaat, menilai kinerja ORNOP selama ini?
Pada tanggal 31 Maret 2008, KARSA yang diwakili oleh Arum Widayatsih menghadiri Temu Refleksi Para Pelaku CAP (Community Action Planning) IV yang diselenggarakan oleh GTZ GLG DIY di Ruang Andrawina, Hotel Jogja Plaza, Jogjakarta.
[ details ]
Penerbit: KARSA (Lingkar Pembaruan Pedesaan dan Agraria) dengan dukungan Yayasan Kemala
Cetakan: I, 2005
Halaman: 98 halaman, i-iv
Ketika kami mempersiapkan buku panduan ini, kami membayangkan pembaca dari buku ini adalah aktifis gerakan sosial yang bekerja untuk advokasi yang berkaitan dengan persoalan hak-hak rakyat untuk menguasai, memiliki mengelola tanah dan sumber-sumber alam lainnya seperti hutan, air, pertambangan termasuk juga di dalamnya adalah konflik-konflik yang muncul yang berkaitan dengan isu tersebut di atas. Advokasi yang mereka lakukan akan lebih terbantu bila dilengkapi dengan hasil sebuah studi. Disinilah pentingnya kemampuan untuk merancang dan melakukan riset serta menuliskan studi kasusnya dengan baik. [ details ]
ARTIKEL
06 Maret 2008, Pentingnya Pengakuan dan Pemulihan Otonomi Desa dalam Revisi UU 32/2004. Ditulis Oleh: Arum Widayatsih Manager KARSA Resource Centre [ details ]
13 Desember 2007, Pemuda dan Masa Depan Pertanian di DESA. Ditulis oleh: Sugeng Subekti [ details ]
10 Desember 2007, Melawan Ketertindasan, Mendemokratisasikan Desa. Partisipasi Perempuan Desa dalam Ranah Politik di Ngata Toro – Sulawesi Tengah